ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Sesuaikan Honor PTT Dengan UMK 2020

Avatar photo
  • Bagikan

Dia mengatakan, sampai saat ini memang gaji PTT belum dibayarkan, karena belum diterbitkannya SK pengangkatan kembali tenaga PTT oleh Wali Kota Kupang.

“Saat ini sedang diproses, mungkin dalam minggu ini sudah diterbitkan, dan dibagikan SK ke masing-masing PTT, SK ini yang akan menjadi dasar untuk pembayaran honor PTT,” ungkapnya.

ads

Dia mengaku, per Januari 2020 ini, PTT akan menerima gaji sesuai dengan penetapan UMK Kota Kupang yang baru, yaitu Rp 2.007.500. (*/ntt-ym)

Baca Juga :  Nasdem Optimis SBS-WT Menang Di Pilkada Malaka
  • Bagikan