BORONG,flobamorata.com- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima permintaan maaf Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, terkait insiden saat pengecekan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, pada 21 Agustus 2026.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Agustinus setelah video peristiwa antara dirinya dan Inspektur III BNPB, Kombes Pol Deden Nurhidayatullah, beredar luas di media sosial dan memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat.
Dalam klarifikasinya, Agustinus menyampaikan permohonan maaf kepada Deden Nurhidayatullah, BNPB, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, serta pihak lain yang terdampak akibat beredarnya informasi terkait peristiwa tersebut.
Ia juga meluruskan bahwa persoalan yang terjadi berkaitan dengan kondisi ketersediaan bantuan pada saat itu. Menurutnya, bantuan logistik masih berada dalam proses distribusi sehingga belum seluruhnya tersedia di setiap wilayah terdampak.
Agustinus menegaskan, klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikannya dilakukan atas inisiatif pribadi dan tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak mana pun.
Menanggapi hal tersebut, Deden Nurhidayatullah mengapresiasi itikad baik Camat Lamba Leda Utara dalam meluruskan informasi yang berkembang.
“Permintaan maaf tersebut kami terima dengan tulus dan ikhlas. Bagi kami, yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita bersama-sama kembali fokus membantu masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit akibat bencana,” ujar Deden.
Menurut Deden, kondisi bencana merupakan situasi yang penuh tekanan bagi seluruh pihak. Pemerintah, petugas di lapangan, maupun masyarakat sama-sama menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan warga terdampak.
Karena itu, kata dia, perbedaan persepsi maupun persoalan yang muncul di lapangan tidak seharusnya menghambat upaya penanganan bencana.
“Kami memahami bahwa dalam situasi bencana, semua orang berada dalam kondisi yang tidak mudah. Yang terpenting adalah kita dapat saling memahami, memperbaiki komunikasi, dan kembali bekerja untuk masyarakat. Tidak ada kepentingan lain selain memastikan masyarakat mendapatkan bantuan dan kondisi mereka segera membaik,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











