BETUN,flobamorata.com- Adrianus Bria Seran, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, mengutuk keras aksi pemerkosaan yang dilakukan dua orang pelaku kepada anak dibawah umur di Dusun Bakateu A, Desa Wehali-kota, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, beberapa waktu lalu. Bahkan dirinya menegaskan, aksi bejat tersebut tergolong sadis dan tidak manusiawi.
“ Perbuatan itu termasuk sadis dan tidak manusiawi. Sebagai Ketua DPRD Malaka, saya kutuk keras perbuatan itu, dan meminta pihak kepolisian yang menangani kasus ini harus secara fair guna memberikan rasa adil kepada korban yang masih di bawah umur beserta keluarga besarnya,” ungkapnya kepada wartawan di Haitimuk, Sabtu, 7 Mei 2022.
Dirinya juga memberikan apresisasi kepada Polres Malaka, yang sudah melakukan penyelidikan dengan menahan para tersangka. Dia meminta agar pihak kepolisian bersama pemerintah setempat dapat menertibkan hunian liar yang tidak memiliki ijin, yang berdampak pada tindakan kejahatan lainnya. Mengingat peristiwa yang dialami korban, terjadi di kos milik korban yang rawan dan rentan akan perbuatan kejahatan.
“ Saya berikan apresiasi kepada polisi, yang sudah menahan para tersangka. Saya harap ada upaya preventif dari polisi dan pemerintah lewat pendekatan persuasif edukatif kepada seluruh pemilik kos agar menerapkan aturan yang bisa melindungi para penghuninya, terutama remaja dan anak sekolah,” pintanya.
Dengan adanya kejadian ini, sebagai Ketua DPRD dirinya prihatin akan psikologis korban. Dimana perbuatan pelaku akan sangat berdampak pada kondisi kejiwaan korban serta suramnya masa depan korban kelak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.