BETUN,flobamorata.com- Dengan penetapan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau covid-19, langkah antisipasi terus dilakukan pemerintah. Seperti di Desa Naisau, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka – NTT, pemerintah desa setempat memperketat pintu masuk wilayah, guna memutus mata rantai penyebaran virus ini.
“Kami dibantu masyarakat untuk terus awasi orang yang masuk ke wilayah desa, sebagai bentuk untuk mencegah penyebaran virus ini. Apabila ada warga dan orang luar yang datang dan menetap di sini, kami akan periksa identitas yang bersangkutan, serta arahkan untuk periksa kesehatan di puskesmas, lalu kami suruh karantina selama empat belas hari di rumah,” jelas Emanuel Kabosu, Penjabat Desa Naisau, kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2020.
Selain perketat wilayah masuk, sambungnya, pihaknya juga membagikan alat cuci tangan beserta sabun untuk diletakan di pekarangan rumah warga. Selain itu, seluruh warga diminta wajib pakai masker jika hendak keluar rumah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.