ATAMBUA,flobamorata.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Disiplin kerja yang buruk dapat menghambat kinerja PNS dan mengurangi kualitas pelayanan publik yang diberikan. Oleh karena itu, penting bagi PNS untuk memahami dan menghargai pentingnya disiplin kerja.
“Saya minta agar kita semua bekerja dengan baik, tinkatkan pelayanan publik yang berkualitas demi meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya saat memimpin Apel Awal Minggu, Senin, 15 Mei 2023.
Dirnya menambahkan, untuk meningkat kinerja pelayanan publik factor disiplin menjadi hal penting. Disiplin soal kehadiran dalam bekerja manjadi hal paling mendasar guna meningkatkan kualitas pelayanan.
“Mohon pengawasan yang baik bagi pimpinan OPD untuk semua staf terkait disiplin kehadirannya,” pinta sekda.
Sekda Johanes mengingatkan, kinerja ASN diukur dari dua aspek, yakni disiplin dan produktivitas. Disiplin diukur dengan kehadiran, yakni saat masuk dan keluar jam kerja dan sejak tahun lalu kita sudah menggunakan alat bantu absen elektronik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.