ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Saat Izhak Eduard Rihi Lawan Kelaliman Penguasa

Avatar photo
  • Bagikan

Tentu akan menjadi pertanyaan mendasar bagi kita  semua, apa pasalnya dikatakan kinerja Bank NTT semakin menurun. Berikut saya coba paparkan data perolehan laba Bank NTT periode April 2023, yang diambil dari situs resmi Bank NTT, www.bpdntt.co.id dengan perbandingan selama tiga tahun terakhir. Di quartal pertama (Q1) tahun 2023 yakni bulan April 2023, perolehan keuntungan Bank NTT semakin berkurang dari tahun-tahun sebelumnya.

Jika tiga tahun lalu yakni pada bulan April tahun 2020, Bank NTT mampu mecatat keuntungan sebesar Rp 109.573 juta atau (Seratus Sembilan Milliard Lima Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Rupiah), maka tidak  demikian halnya yang terjadi pada bulan April tahun 2023 ini, Bank NTT   hanya  mampu  mencatat laba sebesar Rp 50.182 juta (Lima Puluh Milliard Seratus Delapan Puluh Dua Juta Rupiah) atau hanya mencapai 46% dari perolehan di bulan yang sama tahun 2020.

ads

Demikianpun kondisi tahun berikutnya, pertumbuhan laba di bulan April tahun 2021 juga menurun menjadi   Rp 65.668 juta . Lalu di bulan April tahun 2022, laba sedikit membaik karena sedikit lebih tinggi dari bulan April tahun 2021 yakni sebesar Rp 67.265 juta, namun perolehan tersebut tetap masih jauh di bawah perolehan laba bulan April tahun 2020. Demikian seterusnya hingga bulan April tahun ini (2023) juga turun tajam dari perolehan laba tahun 2022.

Baca Juga :  Bank NTT Bantu 11 Ekor Sapi Di Hari Idul Adha

Dengan paparan data yang ada, bagaimana publik melihat dan bersikap? Siapa disini yang dinilai tidak cakap? Apakah Izhak Eduard Rihi yang saat menjadi Dirut Bank NTT menjalankan kerja dengan baik dan mengumpulkan laba yang baik pula, ataukah kepengurusan sekarang? Lalu bagaimana soal kontrak kinerja mengumpulkan laba sebesar Rp 500 Miliar yang dipakai PSP dan Pemegang Saham Bank NTT untuk memberhentikan Izhak eduard Rihi saat itu. Apakah alasan itu hanya berlaku untuk Izhak Eduard Rihi saja atau berlaku juga dengan kepengurusan sekarang?

Kalau alasan kontrak kinerja untuk mengumpulkan laba sebesar Rp 500 Miliar berlaku kepada seluruh kepengurusan Bank NTT baik itu jamannya Izhak Eduard Rihi maupun Alex Riwu Kaho sekarang ini, lantas bagaimana sikap PSP dan Pemegang Saham Bank NTT melihat kondisi sekarang? Bukannya keputusan yang sama untuk mencopot semua kepengurusan saat ini wajib dilakukan juga kepada mereka saat ini?

Baca Juga :  “Liver” Saya Sangat Kenal Dokter Agus

Ataukah hal ini hanya berlaku untuk Izhak Eduard Rihi saja, sedangkan untuk kepengurusan saat ini kontrak kinerja tidak berlaku? Kalau memang demikian, patut diduga bahwa memang sejak awal Izhak Eduard Rihi sudah tidak diterima untuk menjadi Dirut Bank NTT oleh para pemegang saham. Bahkan patut diduga pula bahwa Izhak Eduard Rihi “Dibunuh” karier, martabat serta harga dirinya demi menyelamatkan kepentingan orang lain. Kalau dugaan tersebut benar, maka malang benar nasib dan beban hidup yang harus diterima seorang Izhak Eduard Rihi. Dirinya harus menjadi tumbal untuk kenyamanan pihak lain

Jadi pada saat ini bisa kita simpulkan bahwa gugatan yang dilayangkan Izhak Eduard Rihi kepada para pemegang saham Bank NTT memang untuk mencari keadilan dan mengembalikan harkat serta martabat yang sudah dilecehkan oleh para pemegang saham Bank NTT. Mungkin bagi kita yang lain akan melihat persoalan ini secara berbeda, bahkan mengambil kesimpulan liar bahwa Izhak Eduard Rihi sedang mencari materi dan mengumpulkan pundi-pundi kekayaan dengan gugatan ini.

Tetapi apa pernah kita berpikir bagaimana keluarga Izhak Eduard Rihi menghadapi cibiran masyarakat dan lingkungan sosialnya, saat digosipkan dirinya diberhentikan karena dugaan korupsi? Pernahkah juga kita berpikir bahwa bagaimana keluarga Izhak Eduard Rihi harus bertahan dari gunjingan tetangga, teman, kerabat serta lingkungan bahwa “Jangan-jangan Izhak diberhentikan karena affair di kantor?” sehingga dirinya diberhentikan.

Baca Juga :  Humaniora Amos Corputy Dalam Perkara Ishak Eduard VS Pemegang Saham bank NTT

Bagi kita yang suka bergosip dan bergunjing tentu akan berpikir demikian. Tetapi bagi kita yang selalu kritis melihat persoalan ini akan memberikan pendapat objektif bahwa apa yang yang dilakukan oleh Izhak Eduard Rihi dan keluarga adalah hal lumrah dan biasa saja bagi setiap kita warga negara Indonesia dalam mencari keadilan di mata hukum.

Tiga tahun bukan waktu yang lama untuk berjuang mencari keadilan bagi Izhak Eduard Rihi dan keluarga. Bahkan dalam tiga tahun tersebut, jalan menuju keadilan yang ditempuh oleh dirinya bukanlah hal muda. Dirinya berjuang dengan tekad dan keyakinan bahwa keadilan Tuhan sang khalik akan berpihak pada dirinya dan keluarga. Berjuanglah terus dengan tetap mendaraskan doa kepada Allah Pak Izhak Eduard Rihi. [bersambung,,,]

Oleh : Jeffry Taolin, Wartawan Asal NTT Tinggal Di Penfui

 

  • Bagikan