BETUN, flobamorata.com– Pasca pemberlakukan New Normal atau era baru di Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan pembukaan kembali seluruh rumah ibadah bagi umat Islam, Kristen Protestan dan Katolik yang mulai berlaku pada hari ini, Rabu, 17 Juni 2020.
“ Tadi setelah rapat bersama pimpinan agama katolik, islam dan protestan, kami putuskan bahwa mulai hari ini, seluruh tempat ibadah kembali dibuka untuk melakukan aktivitas keagamaan,” ungkap Stefanus Bria Seran, Bupati Malaka, kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi Forkompimda Malaka bersana tokoh agama Kabupaten Malaka, di Aula kantor Bupati Malaka, Rabu, 17 Juni 2020.
Namun demikian, tandas SBS, sapaan akrab Bupati Stefanus Bria Seran, dalam melakukan aktivitas keagamaan, diharapkan semua pihak taat pada protokol pengamana Covid-19. “ Keputusan tadi juga memberikan penegasan bahwa semua aktivitas harus menerapkan protokol pengamanan Covid-19,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.